[1]

Oleh:

Manunggal K. Wardaya, S.H., LL.M.[2]

There Can Be No Press Freedom if Journalist Exist in Conditions of Corruption, Poverty or Fear (International Federation of Journalist)

Download

        I.            PENDAHULUAN

Dalam sebuah diskusi memperingati Hari Kemerdekaan Pers Sedunia di Jakarta  15 Mei 2011, Ketua Dewan Pers Bagir Manan menyatakan bahwa kemerdekaan pers mengalami ancaman tidak saja dari sistem kekuasaan yang otoriter, namun pula dari masyarakat[3]. Bagir menyatakan kekhawatirannya bahwa kekerasan terhadap wartawan yang akhir-akhir ini banyak terjadi merupakan bentuk rasa frustasi masyarakat atas situasi politik, sosial, maupun ekonomi. Pers yang memiliki posisi lemah, demikian Bagir kemudian menjadi sasaran frustasi masyarakat.

Pernyataan  Bagir bahwa paradigma otoritarianisme masih bercokol dalam kekuasaan Indonesia menemukan pembenarannya dalam konteks kekinian manakala makalah ini dituliskan. Penusukan terhadap Banjir Ambarita, kontributor Viva News di Papua yang diduga terkait dengan pemberitaan yang diturunkannya mengenai pelecehan seksual oleh aparat negara maupun pemukulan terhadap Hendri Syahputra Hasibuan stringer SCTV di Medan yang diduga dilakukan oleh aparat Brimob membuktikan bahwa tradisi berkuasa secara otoriter masih dijalankan oleh para pemegang kekuasaan. Sementara itu, pernyataan Bagir mengenai kaitan antara rasa frustasi sosial dengan kekerasan terhadap wartawan bisa jadi memiliki pembenarannya dari sudut pandang akademis/ilmu sosial. Segar di ingatan kita adalah terbunuhnya Ridwan Salamun, kontributor  Sun TV di Tual, Maluku, dalam sebuah kerusuhan massa. [4]

Masih terjadinya kekerasan terhadap wartawan dalam jumlah yang signifikan[5] tentulah fenomena yang amat memprihatinkan terlebih lebih setelah gerakan reformasi telah bergulir lebih dari satu dasawarsa. Hal ini mengingat kebebasan pers sesungguhnyalah memiliki tempat yang istimewa dalam agenda gerakan reformasi[6]. Manakala sistem otoriter Orde Baru yang sarat dengan pengekangan kebebasan informasi dan kebebasan berekspresi telah diruntuhkan dan instrumen hukum yang demokratis untuk menjamin kebebasan pers telah dilahirkan, semestinyalah kekerasan terhadap wartawan mengalami kecenderungan untuk semakin menurun. Oleh karenanya,  terus terjadinya kekerasan terhadap wartawan tak perlak menimbulkan pertanyaan dan kegusaran tersendiri: apa yang salah sekaligus harus dibenahi dalam kehidupan pers kita? Continue reading