Artikel dimuat dalam Jurnal Dinamika Hukum, 2011
Oleh :
Manunggal K. Wardaya & Ahmad Komari
manunggal.wardaya@gmail.com & ahmad.komari25@yahoo.com
download PDF di sini
Abstrak
Perkembangan di dalam bidang teknologi informasi tak pelak menimbulkan berbagai perubahan dalam segenap aspek kehidupan umat manusia termasuk dalam media. Berbagai definisi masa lalu mengalami perubahan signifikan dan tak lagi bisa dipertahankan. Keterlibatan audiens dalam media berita (news media) melahirkan fenomena baru dalam jurnalistik, apa yang terbilang sebagai jurnalisme warga (citizen journalism). Undang-undang Pers sebagai regulasi utama bidang media berita dengan sendirinya tercabar relevansinya dalam menyesuaikan diri dengan perubahan jaman. Artikel ini meyakini bahwa perubahan Undang-undang Pers mutlak dilakukan agar lebih responsif dengan perubahan yang terus terjadi dalam masyarakat.
Kata kunci: teknologi informasi, media, pers, jurnalisme warga
Abstract
The development in information technology influences many aspects of human life including news media. Various definitions in media have encountered significant changes and cannot anymore be used. Press Law as a main regulation of news media Indonesia is no exception. Its relevancy is now being questioned and even challenged when it fails to adopt with the changes in society. This article believes that the amendment of Press Law should be done so that it will be responsive towards the need of the constantly-changing society.
Keywords: information technology, media, press, citizen journalism